Berkas perkara kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil sudah lengkap, Bareskrim limpahkan ke Kejaksaan

 
Rabu, 19 Nov 2025  17:11

Bareskrim Polri menyatakan bahwa berkas perkara pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan tersangka Lisa Mariana sudah lengkap. Saat ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan kepada kejaksaan.

Penyidik tengah menunggu respon dari jaksa penuntut umum (JPU) atas pelimpahan berkas tersebut. 

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan  bahwa JPU yang ditunjuk untuk menelaah berkas perkara tersebut adalah jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).

Sehingga nantinya persidangan Lisa Mariana juga akan ditentukan oleh pengadilan di Jabar. 

”Khusus kasus yang di Bareskrim, dalam hal ini penyidik telah melengkapi berkas perkara, kemudian sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu. Sehingga nanti kita menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum. Di mana jaksa penuntut umum yang ditunjuk adalah di wilayah Kejati Jawa Barat,” ungkap dia kepada awak media pada Rabu (19/11/2025).

Jenderal bintang satu Polri itu menyampaikan bahwa kelengkapan berkas kasus tersebut terdiri atas syarat-syarat formil dan materil.

Dia memastikan seluruhnya sudah terpenuhi. Namun demikian, koordinasi dalam criminal justice system tetap dilakukan.

Tujuannya untuk meyakinkan perkara tersebut bisa dibawa ke persidangan.

”Tentu kami akan komunikasi dan koordinasi terus secara intens dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan per tanggal 13 November yang lalu ini sudah dikirimkan pada tahap satu,” terang Trunoyudo.

Berita Terkait