Alasan Sakit, Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan sebagai Tersangka di Bareskrim
Lisa Mariana absen dari pemanggilan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bareskrim Polri, pada Senin (20/10/2025).
Kuasa hukumnya, John Boy Nababan menyebut, Lisa tidak bisa hadir karena terserang penyakit tifus.
John mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh dokter setelah Lisa sempat dirawat.
“Hari ini mewakili klien saya Lisa Mariana untuk pemanggilan sebagai tersangka dan kebetulan klien kami berhalangan hadir. Jadi kami cuma mau menyampaikan surat sakitnya ke dalam atas ketidakhadirannya, karena kemarin itu dia kurang enak badan, sakit ya,” ungkap John Boy Nababan kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
John tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.48 WIB. John menjelaskan, karena absen hari ini maka polisi akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan untuk Lisa.
John mengatakan kliennya akan mendatangi Bareskrim Polri paling cepat pada 23 atau 24 Oktober 2025.
“Klien kami juga menaati hukum ya. Dia tetap kooperatif dari awal sampai sekarang tetap bekerja sama untuk mengikuti proses-proses yang berjalan,” tutupnya singkat.
Sebelumnya, Kepolisian memanggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/10/2025) setelah ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Minggu (19/10/2025).