5 Jam Diperiksa sebagai Tersangka, Lisa Mariana belum Ditahan

Foto: Lisa Mariana (tengah). (Dok. Istimewa)
Jumat, 24 Okt 2025  20:38

Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Lisa Mariana datang untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada (24/10/2025) ini.

Dia diperiksa penyidik selama 5 jam dan  keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada sekira pukul 19.25 WIB.

Dia masih terlihat didampingi oleh tim pengacaranya saat keluar dari kantor polisi.

Lisa Mariana sendiri tiba di Gedung Bareskrim Polri pada sekira pukul 14.27 WIB atau sudah sekitar 5 jam lamanya Lisa diperiksa polisi.

Setelah diperiksa, Lisa sempat menyampaikan sejumlah kata pada awak media yang menantikan pemeriksaan Lisa.

"Alhamdulillah lancar, bapak-bapak yang diatas juga baik. Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti biasa lagi," ujarnya pada wartawan.

Setelah memberikan keterangan, Lisa buru-buru pergi dari Gedung Bareskrim Polri meninggalkan tim pengacaranya untuk menuju ke mobilnya.

Berita Terkait