Kasus video syur, Lisa Mariana dan pemeran pria jadi tersangka

Foto: Lisa Mariana dan kuasa hukumnya, Jhon Boy di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025).
Jumat, 07 Nov 2025  23:00

Selebgram Lisa Mariana (LM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang menampilkan dirinya bersama seorang pria.

Tidak hanya Lisa Mariana, pemeran pria dalam video tersebut yang berinisial F juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya kepada media, Jumat (7/11/2025).

“Pemeran laki-lakinya berinisial F juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ada pernyataan kuat bahwa keduanya sadar direkam dan melakukan perbuatan itu secara sukarela. LM juga mengakuinya,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah adanya laporan resmi dari Asosiasi Advokat Indonesia yang diterima oleh Direktorat Siber Polda Jabar pada Juli 2025.

“Pelaporannya sejak Juli 2025 dan setelah diidentifikasi, ada tiga video berbeda yang diduga diperankan keduanya di lokasi yang berbeda,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyebut, hasil penyelidikan awal menunjukkan video-video tersebut direkam secara sadar, bukan hasil peretasan atau penyebaran tanpa izin dari pihak lain.

Sebelumnya, Lisa Mariana telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Direktorat Siber Polda Jawa Barat pada Selasa (17/7/2025).

Dalam pemeriksaan itu, Lisa Mariana mengakui bahwa perempuan dalam video syur tersebut adalah dirinya sendiri, sementara pria bertato dalam video merupakan temannya berinisial F.

Atas dasar pengakuan dan bukti digital yang ditemukan, penyidik resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang ITE dan pornografi.

Berita Terkait