Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

 
Minggu, 19 Okt 2025  21:14

Bareskrim Polri telah menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dia selanjutnya akan dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka besok.

"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

Disampaikan Rizki, penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada pekan lalu.

Surat panggilan pun telah dilayangkan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada agenda pemeriksaan besok.

"Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam," ujar Rizki. 

Sebelumnya, mediasi antara Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/9/2025) disebut menghadapi deadlock.

Mediasi ini berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan Ridwan Kamil dengan terlapor Lisa Mariana. 

Baik Lisa maupun Ridwan Kamil tidak hadir langsung pada agenda mediasi kali ini.

Berita Terkait