Aktivis Soroti Showroom Diduga Langgar Izin di Palembang, Sudah SP3 Tapi Masih Berdiri
Palembang, AliansiNews.id.
Pembongkaran enam rumah toko (ruko) beberapa hari lalu di Palembang menuai perhatian publik dan apresiasi dari berbagai kalangan. Penertiban tersebut dinilai sebagai langkah tegas Pemerintah Kota dalam menegakkan aturan perizinan bangunan.
Namun di tengah apresiasi tersebut, muncul sorotan tajam terhadap bangunan lain yang diduga belum ditindak meski telah mendapatkan sanksi administratif. Bangunan yang dimaksud adalah Pool Stock Mobil Baru Showroom Encar Daihatsu yang berlokasi di Jalan Puding, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.
Aktivis pemerhati kebijakan publik, Erik Agusdiansyah, mempertanyakan adanya dugaan ketimpangan dalam penegakan aturan. Ia menyebut, enam ruko yang baru dibangun dapat dengan cepat dibongkar, sementara bangunan showroom tersebut masih berdiri kokoh.
“Berdasarkan temuan kami, bangunan Pool Stock Mobil Baru Showroom Encar Daihatsu telah diterbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) melalui surat nomor: 338/0712/PP/PPUD/2025. Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas berupa pembongkaran. Ada apa ini?” ujar Erik, Sabtu (04/04/2026)
Erik mengungkapkan, hasil survei lapangan yang dilakukan pihaknya menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap tata ruang dan perizinan bangunan. Ia menyebut bangunan tersebut diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai peruntukan, atau memiliki izin namun tidak sesuai dengan fungsi yang dijalankan.
“Diduga terjadi perubahan tata guna lahan tanpa ketentuan, pembangunan serta operasional tanpa izin yang sesuai. Bahkan proses peringatan sudah sampai pada tahap SP1, SP2 hingga SP3 pada tahun 2025,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi penegakan hukum di lapangan. Ia menilai adanya potensi tebang pilih dalam penindakan terhadap pelanggaran bangunan di Kota Palembang.
“Kenapa bangunan yang baru berdiri bisa langsung dibongkar, sementara yang sudah jelas mendapatkan SP3 justru belum ditindak? Ini yang menjadi perhatian kami,” tegasnya.