Kepala Dinas DUKCAPIL Kabupaten Sukabumi H.Amir Hamzah Hadiri Pelantikan 93 ASN, Bupati Tekankan Penguatan Pelayanan Publik

 
Sabtu, 04 Apr 2026  21:53

aliansinews.id - Sukabumi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi, H. Amir Hamzah, menghadiri kegiatan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (1/4/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat dengan diikuti sebanyak 93 ASN, yang terdiri dari tiga pejabat tinggi pratama dan 90 pegawai yang resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh. Tiga pejabat tinggi pratama tersebut mengisi jabatan strategis yang sebelumnya kosong, yakni di Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi Komarudin, serta jajaran kepala perangkat daerah lainnya.

Dalam arahannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para ASN merupakan komitmen moral untuk bekerja secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.

“ASN harus melayani masyarakat, bukan hanya bekerja secara administratif. Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, responsif, dan jelas,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa ASN merupakan ujung tombak kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut mampu memberikan pelayanan yang berorientasi pada hasil dan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, ia mengimbau seluruh ASN agar aktif memberikan penjelasan terhadap berbagai isu publik, termasuk yang berkembang di media sosial. Menurutnya, kritik masyarakat harus dijawab dengan sikap profesional dan komunikatif.

“Jika ada kritik masyarakat terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau pelayanan lainnya, ASN wajib hadir memberikan penjelasan sesuai kapasitas dan tupoksi. Jawab dengan santun, terukur, dan informatif,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ia meminta seluruh ASN menjadi teladan, menjaga integritas, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

Berita Terkait