TNI Kembali ke Barak, Salah Satu dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Selengkapnya

 
Rabu, 03 Sep 2025  21:53

Selama dan setelah serangkaian unjuk rasa dan kerusuhan di Indonesia, di media sosial beredara spirasi dan desakan rakyat yang terdiri dari 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.

Tuntutan tersebut dirangkum dari desakan yang dipublikasikan berbagai organisasi masyarakat sipil, di antaranya YLBHI; PSHK; pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI; pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice UI; tuntutan buruh pada demonstrasi 28 Agustus lalu; serta 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi dan Keadilan di kanal change.org.

Tuntutan itu kemudian berkembang menjadi gerakan yang disebut Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Lantas, apa saja isi 17=8 Tuntutan Rakyat yang menjadi diskursus utama di media sosial saat ini?

Tugas Presiden Prabowo Subianto:

1. Gerakan ini menuntut Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran;

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus lalu dengan mandat yang jelas dan transparan;

Tugas untuk DPR

3. Gerakan ini menuntut DPR untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota Dewan, serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru termasuk tunjangan pensiun;

Berita Terkait