TNI Kembali ke Barak, Salah Satu dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Selengkapnya
Selama dan setelah serangkaian unjuk rasa dan kerusuhan di Indonesia, di media sosial beredara spirasi dan desakan rakyat yang terdiri dari 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.
Tuntutan tersebut dirangkum dari desakan yang dipublikasikan berbagai organisasi masyarakat sipil, di antaranya YLBHI; PSHK; pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI; pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice UI; tuntutan buruh pada demonstrasi 28 Agustus lalu; serta 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi dan Keadilan di kanal change.org.
Tuntutan itu kemudian berkembang menjadi gerakan yang disebut Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat.
Lantas, apa saja isi 17=8 Tuntutan Rakyat yang menjadi diskursus utama di media sosial saat ini?
Tugas Presiden Prabowo Subianto:
1. Gerakan ini menuntut Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran;
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus lalu dengan mandat yang jelas dan transparan;
Tugas untuk DPR
3. Gerakan ini menuntut DPR untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota Dewan, serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru termasuk tunjangan pensiun;