Kasus Dugaan Penggelapan Upah Terjadi di Lokasi Proyek Sungai Baung

Foto: Jahudin
Sabtu, 28 Feb 2026  14:41

Ogan Komering Ilir_Aliansi News_ID 

Sejumlah pekerja proyek PT. CLMD (Cahaya Laut Mas Djaya) mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan upah oleh seorang mandor borongan bernama Jahudin. Mandor tersebut diduga kabur setelah menerima pembayaran dari perusahaan, namun tidak menyalurkan upah kepada para pekerja.

Peristiwa itu terjadi di lokasi pekerjaan PT CLMD di kawasan Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan kabupaten OKI, korban yang berasal dari Desa Ulak Depati, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Para korban menyebutkan total upah yang belum dibayarkan mencapai puluhan juta rupiah.

Salah satu korban, Feri, mengungkapkan bahwa para pekerja telah menyelesaikan pekerjaan selama 20 hari kerja (HK) dengan jumlah tenaga kerja sekitar 10 orang. 

Setiap pekerja dijanjikan menerima upah sebesar Rp120 ribu per hari, sehingga total dana yang seharusnya dibayarkan mencapai sekitar Rp24 juta.

“Uang dari perusahaan sudah dibayar ke mandor. Tapi sampai sekarang kami tidak menerima gaji. Mandor Jahudin malah menghilang,” ujar Feri, Jumat (27/2/2026).

Selain upah pekerja, Jahudin juga diduga belum melunasi utang kebutuhan konsumsi di dua warung sekitar lokasi kerja. Salah satu warung disebut mengalami tunggakan sebesar Rp5 juta, sementara satu warung lainnya juga belum dibayarkan dengan nilai yang belum diketahui secara pasti.

Tak hanya itu, terdapat pula sekitar 10 pekerja yang hingga kini masih menggantungkan gaji mereka dengan total mencapai Rp10 juta.

Para pekerja menegaskan bahwa kejadian ini bukan dilakukan oleh pihak perusahaan. Mereka menyebut PT CLMD telah membayarkan seluruh dana pekerjaan kepada mandor, namun uang tersebut diduga dibawa kabur oleh Jahudin.

Berita Terkait