Dugaan Mafia Proyek Menggurita di PUTR PALI: Pemenang e-Catalog Diklik Tanpa Syarat, Negara Terancam Rugi Besar

Foto: Kantor dinas PUPR kabupaten PALI Sumsel
Kamis, 11 Des 2025  11:22

PALI, AliansiNews.id — 

Aroma busuk dugaan persekongkolan jahat dan praktik manipulatif diduga kuat terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sejumlah oknum PPK bersama rekanan kontraktor disinyalir telah memainkan proses pengadaan melalui sistem e-catalogue untuk tiga paket pekerjaan konstruksi bernilai lebih dari Rp42 miliar. Kamis (11/12/2025).

Informasi yang diterima dari DPD BPAN–LAI Sumsel menyebutkan bahwa penetapan pemenang dilakukan secara serampangan, tanpa memenuhi persyaratan wajib yang sudah sangat jelas diatur oleh LKPP. Dugaan kuat, proses e-catalogue dimanipulasi untuk memenangkan pihak tertentu.

Tiga Paket Bermasalah yang Diduga “Dijual-Beli”

1. Pemasangan Jaringan Pipa Transmisi TA 2025 – Rp12.000.000.000
Pelaksana: CV Dhafir Putra Mandiri

2. Lanjutan Pemasangan Pipa Transmisi 2025 – Rp21.180.850.000
Pelaksana: PT Herko Sejahtera Abadi

3. Lanjutan Pembangunan Kantor Bupati – Rp9.449.364.000
Pelaksana: CV Adevia

Ketiga paket tersebut diduga diklik dan disahkan tanpa melalui evaluasi apapun, seolah-olah seluruh regulasi hanya formalitas. Hal ini, menurut Syamsuddin Djoesman, secara terang-terangan telah melabrak ketentuan LKPP.

Temuan Investigasi: Evaluasi Wajib Tidak Dilakukan

Berita Terkait