Pernah hamili adik tiri dan keluar masuk penjara, pemerkosa yang diseret warga diungkap latar belakangnya
Keberingasan ratusan warga Tompobulu, Gowa, Sulsel, yang menganiaya dan penyeret terduga pelaku pemerkosaan wanita difabel, mulai terungkap penyebabmya.
Malam itu, sosok pria bernama Ali, yang belakangan diketahui residivis pencurian sekaligus pelaku pemerkosaan belasan tahun lalu, tergeletak kaku, tubuhnya compang-camping.
Tak berhenti di situ. warga mengikat jenazahnya lalu menyeretnya keliling kampung dengan sebuah motor.
Rekaman kejadian itu pecah di media sosial, memantik amarah sekaligus pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi di Parang-parang Tulau?
Ali bukan nama asing di kampung itu. Di ingatan warga, ia adalah bayang-bayang gelap dari masa lalu: pelaku pelecehan terhadap adik tirinya 15 tahun lalu, yang kabur tanpa tanggung jawab.
Bertahun-tahun kemudian, ia keluar-masuk penjara karena kasus pencurian, terakhir mencuri uang Rp80 juta di Cikoro dan mendekam dua tahun di balik jeruji.
“Keluar penjara, beraksi lagi,” kata Enal, warga setempat, suaranya seperti menegaskan sesuatu yang sudah lama menumpuk.
“Meresahkan… sudah beberapa kali dipenjara.”
Camat Tompobulu, Muhammad Akbar Tola, mengonfirmasi semua itu: pemerkosaan, pencurian, residivis.