Rehab 5 Unit Ruang di SDN 8 Talang Kelapa Senilai Rp. 1, 2 Milyar Dinilai Terjadi Mark-up
BANYUASIN, Aliansinews"
Rehab 5 Unit Ruang guru dan ruang belajar siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin senilai Rp. 1,2 Milyar diduga telah terjadi Mark-up.
Pasalnya sejumlah pihak menilai dana sebesar Rp. 1,2 milyar hanya untuk merehab 5 Unit ruangan itu sangatlah pemborosan. Apalagi, rehab yang dilakukan di SDN 8 Talang Kelapa masih banyak menggunakan bahan lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lokasi proyek menyebutkan, saat ini SDN 8 Talang Kelapa tengah dilakukan perbaikan yang menggunakan dana APBD kabupaten Banyuasin tahun 2025 senilai Rp. 1, 2 M dengan pekerjaan meliputi rehab 5 lokal ruang guru dan siswa.

DPD AI Sumatera Selatan, M Syafik kepada wartawan mengatakan, pihaknya menilai anggaran yang digunakan senilai Rp. 1, 2 milyar untuk rehab 5 lokal ruangan di SDN 8 Talang Kelapa sangat tidak wajar. Apalagi menurutnya, dana sebesar Itu seharusnya bukan untuk kegiatan rehab melainkan untuk bangunan baru.
"Tidak wajar dana Rp. 1,2 milyar itu hanya untuk rehab 5 lokal ruang guru dan ruang kelas. Ini jelas merupakan pemborosan anggaran, apalagi dengan spesifikasi pekerjaan seperti yang dilaksanakan di SDN 8 Talang Kelapa," katanya.

Lebih lanjut ditegaskannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap kegiatan rehabilitasi SDN 8 Talang Kelapa.