Sebut ada rekayasa di kasus Vina Cirebon, pengacara ungkap alasan para pelaku cabut BAP

Foto: Jembatan Kepongpongan TKP Pembunuhan Vina Cirebon.
Sabtu, 18 Mei 2024  18:12

Delapan pelaku pembunuhan Vina di Cirebon telah divonis bersalah oleh pengadilan. Mereka sempat mencabut keterangannya dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

Pengacara para terpidana, Jogi Nainggolan alasan kliennya mencabut keterangan BAP. Menurutnya, saat itu kliennya dalam keadaan tak berdaya setelah diamankan petugas.

"Jadi ketika di-BAP di Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon karena dalam keadaan tidak berdaya," katanya, Jumat (17/5/2024).

Jogi mendampingi proses hukum 5 terpidana dalam kasus tersebut. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman. Dia mendampingi mereka saat proses pelimpahan berkas perkara dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.

Karena kondisi tidak berdaya itu, klien Jogi memutuskan untuk mencabut semua keterangan yang sudah dituangkan dalam BAP. Kemudian, Jogi pada waktu itu berharap ada pemeriksaan ulang yang dilakukan Polda Jabar, tapi akhirnya permintaan tersebut tak pernah jadi kenyataan.

"Kami saat itu sebenarnya mengharapkan Polda Jabar mengulangi lagi proses pembuktian kasusnya, karena di lokasi itu sebetulnya ada CCTV. Tapi akhirnya tidak pernah terjadi (proses pembuktian kasus pembunuhan Vina diulang)," ungkapnya.

Berkas perkara itu kemudian bergulir di persidangan. Jogi bersikukuh kliennya tidak bersalah dan terlibat dalam kasus tersebut. Namun hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara bagi 8 pelaku pembunuhan Vina.

Saat ini, Jogi berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) karena meyakini kliennya merupakan korban rekayasa kasus. Meski demikian, dia juga mendukung langkah Polda Jabar supaya bisa mengusut kasus pembunuhan Vina dengan transparan.

"Upaya untuk mengajukan PK sedang kami pertimbangkan jika kasus ini bisa terungkap secara transparan. Dan pelaku yang melakukan kejahatan terhadap korban ini ternyata tidak terkait dengan klien kami," katanya.

Berita Terkait