Setelah kasus Vina Cirebon heboh, Polisi akan interogasi ulang 8 pelaku yang sudah dipenjara. Ada dugaan perubahan BAP

Foto: TKP pembunuhan Vina di Cirebon.
Jumat, 17 Mei 2024  14:02

Setelah kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam kembali heboh, Polda Jawa Barat menyatakan akan memulai lagi penyidikan kasus tersebut.

Penyidik berencana memeriksa ulang 8 pelaku yang sudah dijatuhi vonis bersalah, agar 3 orang yang masih buron bisa tertangkap.

"Ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Namun, Surawan belum menyampaikan waktu pemeriksaan akan digelar. Selain para pelaku, keluarga korban juga akan dimintai keterangan ulang.

"Pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," jelasnya.

BAP berubah?

Sementara itu, Hotman Paris selaku pengacara keluarga Vina Cirebon mengaku mendapat keterangan dari penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) mengenai dugaan penghapusan nama tiga tersangka pembunuhan Vina dan Eki. Hal itu disebut Hotman dari keterangan Kanit bernama Deni.

Deni, kata Hotman, menyatakan adanya perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) setelah kasus dilimpahkan ke Polda Jabar pada 2016. Saat penyidik mau melimpahkan ke Kejaksaan, dalam BAP tidak ada nama tiga pelaku yang kini berstatus buron.

“Yang menarik 8 orang ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku, tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke Kejaksaan berubah BAP-nya," kata Hotman dalam konferensi pers, Kamis (16/5/2024).

Berita Terkait