KGS bukan bagian Lembaga Aliansi Indonesia dan tidak pernah ada perpecahan
Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) akhirnya buka suara sebuah organ yang menamakan dirinya Komando Garuda Sakti (KGS) dan mencatut nama Aliansi Indonesia.
"Kami, DPP Lembaga Aliansi Indonesia, sebenarnya tidak ingin mengomentari keberadaan KGS, karena bagi kami yang di DPP ada atau tidaknya KGS itu bukan sesuatu yang penting. Jika sekarang kami buka suara, itu sebenarnya lebih ke klrarifikasi sekaligus menjawab pertanyaan anggota di daerah yang bingung dan butuh kejelasan apakah KGS itu bagian dari LAI atau bukan," kata Ketua Depr Satgas Investigasi LAI, Revan Prana, usa iRapim DPP LAI, Senin (31/8/2026).
Revan menegaskan KGS sama sekali bukan bagian dari LAI, karena LAI yang didirikan oleh almarhum H. Djoni Lubis hanya ada satu, yaitu yang berkantor pusat di Jalan Raya Pintu II TMII No. 54, Jakarta Timur.
"Bahwa dulunya ada departemen KGS di LAI itu benar, namun sejak beberapa tahun lalu oknum ketua departemen yang bersangkutan keluar dari LAI dan sayangnya KGS ikut dibawa keluar lengkap dengan logonya," kata Revan.
Dia juga menegaskan, tidak pernah terjadi perpecahan di LAI, terutama terkait keberadaan KGS.
"Perpecahan itu kan konotasinya ada satu entitas besar, kemudian ada dua atau lebih pihak yang setara yang katakanlah pisah jalan. Yang terjadi kan hanya satu oknum pengurus keluar dan memisahkan diri, sehingga sama sekali tidak bisa disebut perpecahan," tegasnya.
Tentang masih dipergunakannya logo eks departemen di LAI serta masih dicatutnya nama Aliansi Indonesia, Revan lebih menyoroti masalah etika.
"Etikanya minimal ada minta izin dulu. Itu kalau orang yang masih punya etika atau tata krama atau sopan santun," lanjutnya.
Selebihnya Revan mengatakan, adalah hak setiap orang untuk mendirikan organ apapun, dan dalam hal keberadaan KGS, LAI tidak terlalu memikirkan.