KPK Sita Miliaran Rupiah dan logam mulia disita dalam OTT Kanwil Pajak Jakut

Foto: Kanwil Pajak Jakarta Utara.
Sabtu, 10 Jan 2026  21:49

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan yang menyasar pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026) dini hari.

Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia senilai miliaran rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa delapan orang yang terjaring terdiri atas empat pegawai Ditjen Pajak dan empat pihak swasta.

Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek setelah melalui penyelidikan tertutup selama beberapa waktu.

"Tim mengamankan barang bukti berupa uang rupiah, mata uang asing, serta logam mulia. Taksiran nilainya mencapai miliaran rupiah," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) sore.

Operasi senyap ini, kata Budi, berkaitan dengan dugaan suap dalam pengaturan nilai pajak perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan.

Keempat oknum pegawai pajak tersebut diduga menerima imbalan atas jasa pengurangan nilai kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas negara.

Namun, pihak lembaga antirasuah belum bersedia merinci identitas serta jabatan spesifik para pegawai yang terjaring.

Hingga Sabtu (10/1/2026) malam, kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai 2 Gedung Merah Putih guna menentukan status hukum mereka.

Berita Terkait