Polres Muara Enim Tahan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
AliansiNews.Id, Muara Enim Sumatera Selatan.
Polres Muara Enim gerak cepat dan terukur atas pengungkapan dan penangkapan terhadap remaja bernama Gd sementara pelaku yang satunya masih dalam pengejaran Atas nama Ro`.
Polres Muara Enim patut diapresiasi karena telah menangkap kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasus pencabulan anak sangat sensitif dan memerlukan penanganan serius,pelaku terancam dengan pasal Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Semoga Polres Muara Enim terus meningkatkan kinerja dan memberikan perlindungan kepada anak-anak di wilayahnya.
Arwintino.SH.,MH dan Nurul Novia Sari.SH.,MH selaku pengacara ternama di Muara Enim
Saat di wawancara mengucapkan ia ini adalah bentuk kemanusiaan yang harus di perjuangkan bagi kemaslahatan manusia dan korban umumnya untuk msyarakat yang perlu pendampingan hukum,kami dengan ikhlas dan berbahgian tanpa mengharapkan imbalan apapun kepada pihak korban.
Semoga kedepan tidak terjadi lagi kasus seperti ini dan kepada orang tua untuk selalu mendidik dan menjaga serta memperhatikan anak kita khusus nya anak perempuan ucap Arwintino.SH.,MH. (Azuar Anas)