Pencabulan Dua Anak di Bawah Umur, Keluarga Lapor Polisi: Dugaan Korban Disekap 3 Hari
Muara Enim, AliansiNews.id
Menggemparkan Kejahatan Seksual kembali terjadi di daerah Semende Darat Laut kembali tercoreng oleh dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Luka lama yang belum kering kini kembali menganga.
Peristiwa memilukan tersebut diduga terjadi di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim.
Dua anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga menjadi korban perbuatan biadab dua oknum laki-laki berinisial GR dan R.
Selain mengalami dugaan pelecehan dan pemerkosaan, kedua korban juga diduga disekap selama tiga hari di kediaman terduga pelaku.
Pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan seksual tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muara Enim pada Minggu, 14 Desember 2025.
Dalam proses pelaporan, keluarga korban didampingi oleh kuasa hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Son of Justice, Arwin Tino, S.H., M.H.
Kecurigaan keluarga bermula dari perubahan perilaku korban yang dinilai tidak biasa.