Inspektorat Benarkan Ada Temuan Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa
Muara Enim tanggal 16 desember 2025
tim media aliansinews.id Kabupaten Muara Enim dan fakta Real TV menyambangi kantor inspektorat kabupaten Muara Enim
untuk melakukan investigasi dan klarifikasi atas Laporan Pengaduan Masyarakat
Bapak Arwintino,SH.MH selaku warga desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut
Tim diterima oleh Pihak Inspektorat Kabupaten Muara Enim,melalui Inspektur Pembantu Khusus, Bapak Ferry di ruang kerjanya.
Adapun wawancara dan konfirmasi terkait hasil pemeriksaan dan pengembalian nilai temuan dalam pengeloaan anggaran Desa Pulau Panggung Tahun 2023 sebesar Rp.72.804.237,
Disampaikan bahwa nilai tersebut merupakan hasil Pemeriksaan Khusus/Audit Tujuan Tertentu atas Laporan Dugaan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Pulau Panggung Kecamatan SDL yang dilaksanakan berdasarkan penerusan informasi tertulis Kepolisian Resor Muara Enim
Laporan Hasil Pemeriksaan termasuk upaya pembinaan dalam kerangka pengawasan oleh APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) juga telah disampaikan
Hal ini sebagai implementasi atas Nota Kesepahaman antara APIP dan APH dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan Masyarakat.
Pelaporan dalam hal ini Arwintino,SH.MH dikonfirmasi menyampaikan terkait dengan apa yang disampaikan oleh pihak APH dalam hal ini inspektorat ia silakan saja namun saya akan tetap berjuang untuk mengusut tuntas kasus yang saya laporkan ini sebab tidak ada sejarah nya penegakan hukum sesuai dengan UUD tindak pidana korupsi yang telah di nyatakan terbukti namun tidak bisa di adili. ucap Pelapor. (Azuar Anas,Spd)