Buntut Ajak Bakar Mabes Polri, Majelis Antarparlemen ASEAN Pecat Laras Faizati

Foto: Laras Faizati Khairunnisa ditangkap pada Senin (1/9/2025)
Kamis, 04 Sep 2025  12:37

Laras Faizati menjadi tersangka karena membuat konten untuk mengajak membakar gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Laras diketahui bekerja di Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA). AIPA pun telah memecat Laras dan tengah melakukan evaluasi internal.

Sebagaimana diketahui, AIPA adalah badan parlemen regional yang berfungsi sebagai pusat komunikasi dan informasi antarparlemen negara-negara anggota ASEAN untuk mendorong kerja sama dan pemahaman di kawasan. Tujuannya adalah mempercepat terwujudnya kerja sama Komunitas ASEAN.

Kuasa hukum keluarga Laras, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan Laras hanya meluapkan kekecewaannya terhadap Polri karena tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Gafur mengonfirmasi bahwa Laras bekerja di AIPA. Ia menyebutkan Laras memiliki pengalaman internasional.

"Kerja di sebuah organisasi internasional namanya AIPA di bawah organisasi ASEAN. AIPA itu adalah ASEAN Inter-Parliamentary Assembly dan dia adalah anak muda Indonesia yang bekerja di AIPA," kata Gafur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Terkait hal ini, AIPA menyampaikan pernyataan klarifikasinya. Laras telah diberhentikan karena tindakan pelanggaran disiplin ini.

"Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, ia tidak lagi bekerja di Sekretariat," kata Secretary General of AIPA, H.E. Ar. Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman dalam unggahan AIPA dalam akun Instagramnya, Rabu (3/9/2025).

AIPA memastikan unggahan Laras dibuat dalam kapasitas pribadinya. Konten Laras tidak mewakili AIPA.

Berita Terkait