Team Investigasi Aliansi Indonesia Sumsel Kritik Proyek Bantuan Iuran BPJS di Banyuasin, Diduga Sarat KKN
Banyuasin, Aliansinews"
Tim Investigasi Aliansi Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, iman Santoso secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap pelaksanaan kegiatan Belanja Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBPU dan BP Kelas 3 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2024.
Imam menilai proyek senilai hampir Rp5 miliar itu patut dicurigai mengandung unsur dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) berdasarkan hasil telaah dokumen pengadaan dan data anggaran yang ditemukan dalam sistem informasi , "Kami Duga Ada Penyalahgunaan Anggaran
"Kami mencium indikasi kuat dugaan adanya penggelembungan anggaran atau duplikasi pos belanja dalam kegiatan ini, tanpa penjelasan rinci jumlah peserta yang dibiayai. Ini rawan manipulasi dan harus diaudit," ujar imam
Berdasarkan investigasi awal, ditemukan bahwa kegiatan ini menggunakan tiga sumber anggaran APBD berbeda yang semuanya mengarah ke kegiatan dan kode MAK yang identik, tanpa rincian volume penerima manfaat. Hal ini dinilai sebagai upaya menyamarkan struktur anggaran dan membuka celah mark-up.
Proyek ini dilaksanakan melalui Swakelola Tipe 1, artinya pekerjaan dilaksanakan sendiri oleh Dinas Kesehatan. Imam menilai bentuk swakelola ini seharusnya disertai pelibatan mitra dan publikasi keterlibatan masyarakat.
Namun, tidak ditemukan penjelasan terkait siapa saja pelaksana teknis di lapangan dan bagaimana mekanisme penyaluran bantuan dilakukan.
“Kalau hanya dicatat di atas kertas tanpa verifikasi masyarakat penerima, ini bisa jadi proyek fiktif. Swakelola itu bukan berarti tertutup,” tegasnya.
Lebih jauh, imam menyebut adanya potensi praktik nepotisme, terutama jika pelaksana teknis kegiatan adalah orang-orang dekat atau bawahan dari pejabat yang menyusun anggaran. Mengingat tidak ada proses seleksi atau keterlibatan publik dalam proyek ini, risiko tersebut menurutnya cukup tinggi.