60 Persen BUMDes Muara Telang Gagal Fungsi, BPAN LAI Sumsel Desak Audit Mendalam
Banyuasin, AliansiNews.id –
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi lebih dari 60 persen unitnya mengalami kegagalan fungsi.
Kondisi ini terjadi meskipun pemerintah pusat telah mengalirkan dana hingga ratusan juta rupiah melalui Dana Desa (DD) untuk penguatan ekonomi desa dan melakukan reorientasi program ke sektor ketahanan pangan dalam beberapa tahun terakhir.
Beberapa desa yang menjadi fokus perhatian antara lain Desa Telang Rejo, Desa Sumber Hidup, Desa Telang Makmur, dan Desa Panca Mukti, di mana program pemberdayaan ekonomi mandek akibat pengelolaan yang dianggap tidak efisien.
Syamsudin Djoesman, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Provinsi Sumatera Selatan, secara tegas mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Untuk segera melakukan audit faktual secara menyeluruh. Terkait Pernyataan Modal Bumdes. Ta 2020 hingga 2025
“Audit faktual sangat diperlukan untuk mengetahui apakah pengelolaan BUMDes dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk Ketahanan Pangan telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Syamsudin saat diwawancarai di kediamannya, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, para pengelola BUMDes maupun TPK memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana yang dikelola. Ia juga mengkhawatirkan adanya potensi kerugian negara dan masyarakat akibat tata kelola yang buruk.
“Kami tidak ingin ada penyelewengan dana yang merugikan masyarakat dan negara. Dana yang dikelola itu mencapai ratusan juta di setiap desa, namun hasilnya tidak sesuai harapan. Audit faktual harus mengungkap kebenaran ini,” tegasnya.
BPAN LAI Sumsel juga meminta Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui dinas terkait untuk tidak menutup mata terhadap kondisi ini. Jika ditemukan bukti penyelewengan, instansi terkait diharapkan segera mengambil tindakan tegas.