Catat..!! Operasi Patuh Candi Polda Jateng Bakal Digelar, Berikut Ini Sasarannya?
SEMARANG – Polda Jateng bakal menggelar Operasi Patuh Candi selama dua pekan kedepan, 10-23 Juli 2023. Dalam operasi tersebut, Polda Jateng akan menyasar beberapa pelanggaran.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyebut, ada beberapa pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh Candi 2023 digelar. Salah satunya adalah pelanggar batas kecepatan kendaraan, termasuk di jalan tol.
”Tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam. Sementara luar kota maksimal 100 km/jam,” kata Agus. Selain di tol, sasaran operasi tersebut yaitu pengendara sepeda motor tanpa helm, penerobos lampu lalu lintas, dan yang melawan arus.
”Pada prinsipnya operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum, meskipun langkah preemtif dan preventif juga dilakukan,” tegasnya.
Agus mengeaskan, selama Operasi Patuh Candi, petugas akan mengutamakan penindakkan melalui tilang elektronik ETLE. Meski begitu, pihaknya juga akan menerapkan tilang secara manual.
”Di Jawa Tengah ETLE prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” katanya.
Kendati demikian, Agus menegaskan tidak akan ada proses razia yang menghentikan semua pengendara saat pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023.
”Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya). Petugas akan melakukan tilang manual bagi mereka yang kedapatan melanggar,” ucap Agus.
Ia pun mengatakan, sebelum pelaksanaan operasi, Polda Jateng akan menggelar berbagai sosialisasi, di antaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil. (mun)