Bendungan Cibongas Bogor Terabaikan, Kepekaan dan Kepedulian Pemkab dan Dinas PUPR Terhadap Sektor Pertanian Dipertanyakan
Nasib para petani di Desa Kalong Liud dan Desa Hamaro yang tergabung ke dalam dua kelompok tani (poktan) yaitu Poktan Sukamaju dan Cempaka pasca bencana alam tahun 2020 semakin tidak menentu.
Hal itu disebabkan belum adanya penanganan serius dari Pemkab Bogor terhadap bendungan yang berlokasi di Kampung Babakan Liud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kepala Desa (Kades) Kalong Liud mengatakan bendungan Cibongas tersebut untuk pengairan lahan persawahan dengan luas sekitar 80 hektar.
Menurutnya pasca bencana alam tahun 2020, petani sampai saat ini tidak dapat bercocok tanam lagi karena tidak ada air mengalir dari irigasi.
"Kalaupun ada yg bertani karena terpaksa faktor kebutuhan untuk jaminan hidup dengan mengandalkan air tadah hujan," ujar Jani Nurjaman.
Jani menambahkan, Tahun 2022 sebenarnya pernah dilakukan pembangunan dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Bogor, namun hanya menambal perbaikan tembok dengan yang ada.
"Sama sekali tidak mengerjakan bendungan yang ambrol dan rusak, sehingga bendungan tersebut tetap tidak berfungsi dan kondisinya sama dengan kondisi sebelum dilakukan perbaikan," imbuhnya.
Jani menegaskan, dia sudah berupaya keras agar ada langkah serius dari Pemkab Bogor, khususnya Dinas PUPR.
"Namun respon dari dinas PUPR yang disampaikan UPT Infrastruktur dan Air, tahun ini tidak masuk dan tidak dianggarkan oleh APBD," jelasnya.