Keluarga Korban Pencurian Menunggu Keadilan dari Polrestabes Palembang

Foto: Tempat kejadian perkara jalan Tegal Binangun
Senin, 10 Nov 2025  19:15

Palembang, AliansiNews.id. 

Dua bulan pascakejadian pencurian disertai dugaan perencanaan dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Tegal Binangun, Perum Asy Syifa, keluarga korban mengaku belum mendapatkan kepastian hukum. Kondisi ini memunculkan persepsi publik bahwa penanganan kepolisian terkesan lamban jika tidak disertai uang pelicin.

Hal tersebut disampaikan korban, Chevin Avero, kepada awak media pada Senin (10/11/2025).

Chevin mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Polrestabes Palembang, tempat ia melaporkan kejadian pencurian pada 30 September 2025. Hingga kini, ia mengklaim belum ada tindakan tegas berupa penangkapan terhadap para pelaku.

"Kami sangat kecewa. Laporan kami sudah masuk sejak 30 September 2025, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP: B/3020/X/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG, tertanggal 1 Oktober 2025 pukul 15.17 WIB.

Kronologi Kejadian

Chevin menuturkan, pada Selasa (30/09/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ia berada di rumah orang tuanya ketika menerima telepon dari seorang saksi yang menyampaikan bahwa rumahnya telah dibobol dan sejumlah barang hilang dibawa oleh terduga pelaku berinisial H dan kawan-kawan.

Berita Terkait