masyarakat Katingan menunggu kepastian hukum wilayah tambang rakyat ( WPR )
Katingan -belum diterbitkan, wilayah Penambang Rakyat ((WPR ), di kabupaten Katingan masyarakat menunggu Kepastian Hukum
Katingan - aliansi news Harapan para penambang rakyat di wilayah Katingan belum terjawab Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan masyarakat di Kabupaten Katingan belum ada kepastian
Dikutip dari Ketua koperasi, merah putih ( KDMP ),belum di terbitkan wilayah tambang rakyat tersebut disampaikan oleh ketua koperasi desa merah putih desa tumbang kabayan kec Katingan hulu,kab Katingan,"PERI SOSILO di kediamannya ketika buka bersama dengan awak media aliansi news serta perwakilan Penambang Rakyat Katingan (warga), Rabu (11/03/2026)
WPR menjadi langkah penting bagi aktivitas tambang rakyat yang selama ini berjalan di tengah ketidakpastian regulasi. Dengan adanya penetapan tersebut, para penambang kini berharap dasar hukum untuk beroperasi secara lebih tertib dan legal
“WPR yang diharapkan masyarakat penambang rakyat di Kabupaten Katingan segera diresmikan/terbit. Ini menjadi awal baik karena kepastian hukum dan membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan secara legal,”perwakilan masyarakat Katingan
Menurutnya, legalitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga membuka ruang bagi pengelolaan tambang rakyat yang lebih tertata
Ia menilai penambang rakyat memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi lokal, khususnya di wilayah Katingan
Dengan terbitnya WPR, pemerintah diharapkan dapat melakukan pembinaan yang lebih optimal, mulai dari aspek teknis penambangan hingga pengelolaan lingkungan
Masyarakat Katingan berharap penataan sektor pertambangan rakyat menjadi langkah penting agar aktivitas tambang dapat berjalan lebih tertib serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan