DPD BPAN LAI KALTENG desak pengusutan dugaan korupsi desa desa di tumbang Kabayan

 
Selasa, 15 Jul 2025  18:07

Katingan, 15 Juli 2025 — Lembaga DPD BPAN LAI Kalimantan Tengah kembali menyoroti dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Tumbang Kabayan, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, berinisial SU.

Melalui kontrol sosial dan laporan dari masyarakat, ditemukan indikasi proyek desa tahun anggaran 2025 yang tidak berjalan semestinya. Kondisi jalan desa yang rusak, serta bangunan tidak layak dari bahan kayu yang diduga berasal dari proyek Dana Desa, menjadi bukti awal yang diperoleh tim investigasi lapangan BPAN LAI.

Ketua DPD BPAN LAI Kalimantan Tengah, Sri Rahayu Indah alias Tiwau, menegaskan bahwa lembaganya telah menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan dan mendesak agar proses hukum segera berjalan.

Kami minta Kejaksaan Negeri Kasongan secepatnya menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini. Proyek tidak terealisasi, namun anggaran sudah cair. Ini merugikan masyarakat,” ungkap Tiwau.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pengamatan dan dokumentasi lapangan, proyek pembangunan terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan standar, bahkan banyak yang tak dikerjakan.

DPD BPAN LAI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi tegaknya hukum dan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa.

Berita Terkait