Spektakuler! Masjid Al-Muhajirin Dibangun Tanpa APBD, Target Jadi Ikon Baru

Foto: Masjid Al Muhajirin
Jumat, 24 Apr 2026  06:12

Palembang, Aliansinews"

Renovasi Masjid Al-Muhajirin kini memasuki tahap signifikan. Proyek yang dimulai sejak akhir Mei 2025 itu telah mencapai progres sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung dalam enam bulan ke depan.

Dengan konsep arsitektur megah terinspirasi Masjid Nabawi, pembangunan masjid ini diperkirakan menelan anggaran hingga Rp2 miliar. Menariknya, seluruh pembiayaan dilakukan secara mandiri tanpa dukungan pemerintah.

Ketua MASJID AL - MUHAJIRIN Ahmad Yani Darwis, didampingi Oleh Bendahara H.ALWAN,SE ,  serta didampingi Serkertaris Asri ,ST.,MT  dan Wakil Ketua I : Drs.H. Mukminin,SH.,S.Sos menyampaikan bahwa pembangunan tidak hanya mengandalkan kas masjid, tetapi juga dukungan pribadi dari pengurus.

“Pembiayaan kita lakukan secara gotong royong. Tidak hanya dari kas masjid, tapi juga dibantu langsung oleh ketua pengurus. Saling membackup,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi, Kamis malam (23/04/2026).

Struktur kepengurusan harian masjid turut diperkuat oleh sejumlah tokoh, di antaranya

Ketua  : Ahmad Yani Darwis
Wakil Ketua satu : Drs. H. Ridhuan, M.Si
Wakil Ketua dua : Darmin, S.Pd., M.Si
Wakil Ketua Tiga : Ir. H. Joni Philep Rompas, M.P
Wakil Ketua empat: Drs. H. Mukminin., SH, S.Sos
Sementara posisi sekretaris diemban Asri Mulyadi, S.T, M.T didampingi Wakil Sekretaris Rahmat Ashabul Kahfi, S.Kom, serta pengelolaan keuangan oleh Bendahara H. Alwan, S.E bersama Wakil Bendahara Muhamad Guntur.

Selain menghadirkan bangunan yang megah dengan lantai granit serta interior elegan, masjid ini juga akan dilengkapi fasilitas mess bagi musafir laki-laki dan perempuan dari luar kota.

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, Masjid Al-Muhajirin juga aktif menghidupkan kegiatan keagamaan. Setiap salat Magrib dan Isya, pengurus rutin menghadirkan imam hafizh Al-Qur’an, dengan insentif sementara sebesar Rp500 ribu hingga ditargetkan mencapai Rp1 juta per malam jika dukungan dana mencukupi.

Berita Terkait