Anggota Polri Jadi Korban Begal di Palembang, Satreskrim Bertindak Cepat Amankan Tersangka

Foto: Mapolrestabes Palembang
Kamis, 23 Apr 2026  14:47

PALEMBANG, Aliansinews"

Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang yang berhasil meringkus dua tersangka utama dalam kasus penjambretan yang sempat meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap warga dari aksi kriminalitas jalanan.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DS (53) yang menjadi sasaran aksi begal saat berjalan kaki bersama rekannya menuju sebuah hotel di kawasan POM IX pada pertengahan Februari 2026. Secara tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban dan merampas tas miliknya secara paksa.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta, meliputi telepon genggam, dokumen penting, serta uang tunai. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Proses penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 22 April 2026, ketika tim gabungan berhasil menyergap kedua tersangka di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Kedua pelaku yang diamankan berinisial Y (47) dan T (39), yang merupakan warga Kota Palembang.

Selain mengamankan tersangka, petugas turut menyita satu unit sepeda motor matic yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi kejahatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.
“Kami bekerja secara presisi mulai dari penyelidikan hingga penangkapan. Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Palembang,” tegasnya.

Berita Terkait