Gerebek Pondokan di Lubuk Keliat, Tim Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Sita Paket Sabu Siap Edar

Foto: Mapolres Ogan Ilir
Kamis, 23 Apr 2026  16:32

OGAN ILIR, Aliansinews"— 

Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AT (49) berhasil diamankan dalam operasi senyap di Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa malam, 21 April 2026.

Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan sebuah pondokan di Dusun I kerap dijadikan lokasi peredaran sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, Ipda Maulana Agus Salim, S.H., M.H., bersama tim melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan target, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 20.15 WIB.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi enam paket sabu dengan berat bruto 3,08 gram. Selain itu, turut diamankan dua klip bening kosong, dua buah skop plastik, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini merupakan komitmen nyata kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKBP Bagus.

Atas perbuatannya, tersangka AT dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Berita Terkait