Roy Suryo-Tifa ditangkap, Jokowi siap bawa ijazah asli ke pengadilan
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penangkapan mantan Menpora Roy Suryo dan aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Keduanya ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan,” kata Jokowi menanggapi pernyataan wartawan soal penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa di kediamannya, Jalan Kutai Utara, nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Jokowi memilih menunggu hasil penyedikan dan mengikuti proses hukum kedua tersangka yang sedang berjalan.
“Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Saat ditanya apakah dirinya nanti akan hadir langsung di pengadilan apabila kasus tersebut sudah masuk dalam proses persidangan, Jokowi menegaskan akan hadir.
“Iya, hadir. Akan hadir,” ucapnya.
Tak hanya siap hadir di pengadilan, Jokowi juga mengatakan siap membawa ijazah aslinya bahkan menunjukkannya di persidangan jika memang diminta oleh Majelis Hakim.
“Iya (membawa ijazah). Sesuai yang sudah saya sampaikan,” kata dia.