Proyek Jalan Usaha Tani DD 2025 Desa Pulau Panggung Di Pertanyakan
Muara Enim, AliansiNews.Id
Pekerjaan jalan usaha tani yang berlokasi di Desa Pulau Panggung dusun 6 Talang Gudang, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, menjadi sorotan publik setelah hasil pekerjaan terlihat mengelupas dan dinilai asal jadi.
Pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 ini baru selesai dalam waktu 2 hari saja berdasarkan keterangan dari sdr Wawan saat di hubungi Selasa, 27 Januari 2026 via chat WhatsApp
Spesifikasi pekerjaan yang ditangani TPK adalah dengan ketebalan permukaan jalan 15 cm, lebar 1,5 meter, dan panjang 282 meter. Pagu anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan ini sebesar Rp137.400.000,-.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa memberikan nomor kontak yang diklaim sebagai pihak TPK (Tim Pelaksana Kegiatan). Saat Tim menghubungi wawan menjawab bahwa dia adalah Kepala Dusun (Kadus) Desa Pulau Panggung.
Wawan menyatakan bahwa dirinya hanya mengawasi pekerjaan dan tukang, serta tidak mengetahui bahwa dirinya ditunjuk sebagai TPK pelaksana. "Kalau kepala desa menunjuk kami tidak tau kalau saya TPK," ujar Wawan dalam penjelasannya.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, seorang Kepala Dusun tidak boleh menjabat sebagai TPK pelaksana karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu objektivitas dalam pengawasan serta pelaksanaan pekerjaan.
Tim media juga meminta penjelasan kepada kepala desa melalui chat via WhatsApp "mengapa anggaran 2025 baru di selesaikan di tahun 2026, belum mendapatkan penjelasan dari kepala desa".
Camat Semende Darat Laut, Hasbullah Yusuf, SH, MM, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pekerjaan tersebut belum melalui Proses Hasil Operasional (PHO), langkah penting untuk memastikan kualitas dan kelengkapan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.