Dua Minggu Menjabat KAJARI Muara Enim Disambut Aksi Masa Mahasiswa Terkait Kasus KONI

Foto: Kejaksaan Negeri Muara Enim
Kamis, 22 Jan 2026  17:20

Muara Enim, AliansiNews.Id

Kamis 22 Januari 2026 Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Membara Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Untuk segera Menetapkan tersangka Ketua KONI beserta Rombongan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Hiba KONI.

Aksi damai mahasiswa di depan Kejaksaan Negeri Muara Enim diawali orasi oleh Wahyu selaku kordinator aksi menyuarakan sebanyak lima poin tuntutan.

Menurut Wahyu dalam orasinya "mengatakan dengan kerugian negara mencapai Rp 8,5 miliar bukan tanpa dasar, kami berbicara dengan data dan fakta pungkasnya, aneh jika BPKP sudah hampir setengah tahun belum bisa menyampaikan hasil audit dan di limpahkan ke Kajari Muara Enim".

Apabila belum ada klarifikasi sampai hari senin mendatang yang di sampaikan pihak Kejaksaan Negeri secara resmi, masa aksi akan kembali dengan masa yang lebih banyak dan akan menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksan Tinggi Sumsel.

Diketahui Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim baru menjabat lebih kurang selama dua pekan sudah di sambut dengan aksi demo mahasiswa dengan masalah-masalah di Muara Enim yang belum terselesaikan.

Setelah selesai para demonstran menyampaikan tuntutan. Kasi Pidsus Kejari baru keluar dan menyampaikan bahwa  kami tinggal menunggu hasil hitungan dari BPKP jawaban ini sama dengan jawaban saat masyarakat Petulai demo Tiga bulan yang lalu.

Kasi Intel Kejaksan Negeri Muara Enim Juga membacakan terkait perkembangan kasus KONI Muara Enim. Tim Penyidik Telah Memeriksa 88 saksi terdiri dari pengurus internal, rekanan pihak ketiga dan atlet. Masih dalam pembacaannya juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri menyampaikan terkait "temuan penyidikan dan modus operandi ditemukan Markup dalam belanja kegiatan akomodasi dan konsumsi". Pada tanggal 10 Desember 2025 tim penyidik telah mengajukan permintaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kepada BPKP perwakilan provinsi sumatera selatan, tim penyidik menunggu balasan dari BPKP Sumsel untuk mentukan langkah hukum selanjutnya. Terang Artha dalam pidatonya.

Berita Terkait