Terbongkar! Tambang Batubara Ilegal di Muba Digerebek, Aktor Besar Diduga Masih Bebas
Palembang, AliansiNews.id.
Skandal penambangan batubara ilegal kembali mencuat di Sumatera Selatan. Aktivitas terlarang yang beroperasi di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya digerebek aparat kepolisian pada Senin, 2 Februari 2026.
Dalam operasi yang dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi tambang ilegal. Namun, penangkapan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.
Pasalnya, banyak pihak menilai kedua tersangka hanya “pemain kecil” di lapangan. Sementara aktor utama yang diduga mengendalikan dan membiayai aktivitas tambang ilegal tersebut hingga kini belum tersentuh hukum.
Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPD BPAN-LAI) Sumsel angkat bicara. Mereka secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Ujar M. Syafik Minggu (5/4/2026)
“Aktivitas tambang ilegal seperti ini tidak mungkin berjalan tanpa ada beking kuat. Kami menduga ada aktor besar di belakangnya yang hingga kini belum tersentuh. Ini harus diungkap!” tegas aktivis anti korupsi DPD BPAN-LAI Sumsel.
Lebih lanjut, mereka menilai maraknya tambang ilegal di wilayah Muba bukanlah persoalan baru. Bahkan, praktik ini diduga telah berlangsung lama dan terorganisir, sehingga menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Tak hanya itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga sangat mengkhawatirkan. Kerusakan hutan, pencemaran air, hingga ancaman longsor menjadi risiko nyata yang harus ditanggung masyarakat sekitar.
Publik kini menunggu langkah tegas Polda Sumsel. Apakah penegakan hukum akan berhenti pada pelaku lapangan, atau berani menembus hingga ke aktor intelektual di balik bisnis ilegal bernilai miliaran rupiah tersebut?