DPRD Kabupaten Sukabumi Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kecelakaan di Jalur Alternatif Cibadak–Nagrak
aliansinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di jalur alternatif Cibadak–Nagrak. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh tingginya aktivitas kendaraan pengangkut material proyek pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3.
Pembahasan persoalan tersebut dilakukan dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (10/3/2026) atau bertepatan dengan 20 Ramadan 1447 Hijriah di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan dari Fraksi PKS.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD menyoroti meningkatnya risiko kecelakaan di jalur alternatif yang selama ini digunakan masyarakat sebagai akses penghubung antara Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Nagrak. Jalur tersebut kini kerap dilalui kendaraan berat pengangkut material proyek pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi Seksi 3, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa rapat kerja tersebut digelar sebagai bentuk respons cepat DPRD terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama, terutama di tengah berlangsungnya proyek pembangunan strategis di wilayah tersebut.
“Banyak laporan dari masyarakat terkait meningkatnya kecelakaan di jalur alternatif Cibadak–Nagrak. Kami ingin memastikan adanya langkah konkret dari semua pihak, baik dari pengelola proyek maupun instansi terkait, agar aktivitas proyek tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh perwakilan PT Trans Jabar Tol, yakni Manajer Proyek Jalan Tol Ciawi–Sukabumi Seksi 3, Joko. Selain itu, turut hadir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol 1.9 dari Kementerian Pekerjaan Umum, Yudhi.
Sejumlah instansi dan pihak terkait lainnya juga mengikuti rapat tersebut, di antaranya perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Camat Nagrak, Camat Cibadak, serta Kepala Desa Cisarua dan Kepala Desa Balekambang.
Melalui forum tersebut, DPRD berharap adanya koordinasi yang lebih intensif antara pihak pengelola proyek, pemerintah daerah, dan aparat wilayah guna meminimalisir risiko kecelakaan. Beberapa langkah yang didorong antara lain pengaturan lalu lintas kendaraan proyek, peningkatan rambu keselamatan, serta pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material.
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan tersebut, agar pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.