Ditbinmas Polda Sumsel Gelar Sosialisasi Pokdar Kamtibmas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Palembang. AliansiNews.id.
Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sumatera Selatan menggelar Sosialisasi Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) dengan tema “Peran Kelompok Sadar Kamtibmas sebagai Mitra Strategis Polri dalam Rangka Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman, Damai, dan Kondusif Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H”, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Salatin Palembang dan diikuti oleh sekitar 120 peserta yang terdiri dari Polisi RW Polsek jajaran Polrestabes Palembang, perwakilan Ketua RW dan RT, Ketua serta anggota organisasi kemasyarakatan (Orsosmas), dan komunitas masyarakat (Kommas).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol. Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han. Dalam sambutannya, Dir Binmas menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pokdar Kamtibmas memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dan perpanjangan tangan Polri di tengah masyarakat. Ketua RT, RW, Orsosmas, dan Kommas merupakan ujung tombak dalam mendeteksi dini potensi gangguan Kamtibmas, menyampaikan imbauan kepada warga, serta menjadi penengah apabila terjadi permasalahan sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri biasanya terjadi peningkatan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan, seperti tindak kriminalitas, konflik sosial, penggunaan petasan, balap liar, kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, Dir Binmas mengajak seluruh Pokdar Kamtibmas agar aktif menjaga toleransi, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara humanis, serta segera melaporkan jika terdapat potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Poskamling dan menegaskan bahwa organisasi masyarakat dilarang melakukan sweeping karena kewenangan tersebut hanya dimiliki oleh Polri.