Bantuan RTLH di Desa Karta Mulya Kecamatan Madang Suku 1 Diduga Tak Tepat Sasaran

Foto: Desa Karta Mulya Oku Timur
Minggu, 21 Sep 2025  12:26

OKU TIMUR. AliansiNews.id. 

Upaya Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, (Disperkim) untuk mengentaskan kemiskinan semakin intensif, salah satunya dengan merealisasikan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini ditujukan kepada warga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Ironisnya sejumlah rumah warga di Desa Karta Mulya Kecamatan Madang Suku 1, yang seharusnya mendapat bantuan justru terabaikan, sementara beberapa rumah yang sudah layak huni malah menerima bantuan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa program tersebut tidak berjalan sesuai harapan masyarakat.

Program Bantuan RTLH oleh Pemkab OKU Timur

Bantuan RTLH adalah salah satu bentuk kepedulian nyata dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur terhadap warga yang tergolong miskin dan tinggal di rumah tidak layak. Dalam APBD tahun 2025, Pemkab OKU Timur melalui Disperkim menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 75 unit, jumlah itu terdiri dari 50 unit dari dana APBD Induk OKU, 20 unit di APBD Perubahan OKU, selain itu CSR dari Bank Sumsel Babel sebanyak 5 unit dan 2 Unit dari Asosiasi perumahan yakni REI dan APERSI.

Pendataan RTLH Diduga Bermasalah

Namun, banyak pihak menilai pendataan calon penerima bantuan RTLH ini tidak berjalan dengan baik. Beberapa warga Desa Karta Mulya menyebutkan bahwa pendataan program ini terkesan dilakukan secara asal-asalan.

“Pendataan RTLH diduga ugal-ugalan, dan ditengarai ada unsur kesengajaan dalam mendata warga yang benar-benar masuk kategori miskin,” ujar seorang warga berinisial R (45) yang merasa rumah warga miskin justru diabaikan.

R menjelaskan, sebelumnya pendamping RTLH dari Dinas Kawasan Pemukiman dan Perumahan Kabupaten OKU Timur telah melakukan pendataan terkait penerima manfaat bantuan tersebut.

Berita Terkait