Tantang Kejagung Gelar Perkara di Istana, Hotman Paris: Hanya 10 Menit Membuktikan Nadiem Tidak Bersalah

Foto: Hotman Paris (kanan) kuasa hukum Nadiem Makarim.
Jumat, 05 Sep 2025  11:51

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia tersebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook.

Melalui unggahan di media sosialnya, Kamis (4/9/2025), Hotman menantang agar perkara kliennya digelar langsung di Istana Negara di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau bapak memang benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan dan saya sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana dan saya akan buktikan,” kata Hotman.

Hotman menegaskan, ada tiga poin utama yang bisa ia tunjukkan di hadapan Presiden.

“Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Tidak ada mark up dalam pengadaan laptop. Tidak ada yang diperkaya,” ucapnya.

Dengan nada percaya diri, Hotman menyatakan hanya membutuhkan waktu singkat untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah.

“Sekali lagi saya hanya butuh waktu 10 menit untuk membuktikan hal itu di depan bapak Prabowo yang pernah jadi klien saya selama 25 tahun,” ujarnya.

Hotman pun menutup pernyataannya dengan menyinggung publik yang menanti tegaknya keadilan.

Berita Terkait