Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Chromebook
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Kamis (4/9/2025).
“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, serta alat bukti yang ada, setelah dilakukan ekspos, telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang.
Sebelum pengumuman tersebut, Nadiem sempat hadir di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kehadiran itu merupakan kali ketiga dirinya dimintai keterangan terkait kasus ini.
Nadiem tiba sekitar pukul 08.55 WIB didampingi enam pengacaranya, termasuk Hotman Paris Hutapea. Mantan CEO Gojek itu tampak mengenakan kemeja hijau tua, celana hitam, serta membawa tas jinjing.
Saat dicecar awak media mengenai agendanya, Nadiem hanya menjawab singkat.
“Dipanggil untuk kesaksian,” ucapnya sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti maupun substansi pemeriksaan.
“Terima kasih,” kata Nadiem Makarim singkat.