BPAN LAI desak laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan korupsi oknum kepala desa tumbang kabayan

Foto: Dok @liansi news
Jumat, 27 Jun 2025  18:53

Oknum Kepala Desa (Kades) tumbang Kabayan Kecamatan Katingan hulu, Kabupaten Katingan, ( Ahmad Supardi ) terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan korupsi ( proyek DD fiktif, ketua BPAN LAI - dewan pimpinan Daerah ), badan penelitian aset negara lembaga aliansi Indonesia 

,"SRI RAHAYU INDAH ( TIWAU ) mendesak agar proses di percepat.,Kejaksaan Negeri (Kejari) kasongan (27/07/2025)

terkait laporan aduan dugaan penyalahgunaan  jabatan dan korupsi penyimpangan proyek pembangunan fiktif di desa tumbang Kabayan

"SRI RAHAYU indah ( tiwau ) meminta agar memanggil oknum Kades tumbang kabayan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) yang tidak sesuai dengan rencana. SU diminta untuk membawa dokumen-dokumen terkait proyek yang seharusnya sudah dilaksanakan namun diduga tidak terealisasi dengan baik.

 mengkonfirmasi laporan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan tersebut,Terkait perkembangan kasus ini

"SRI RAHAYU ( TIWAU ) mengatakan, jika ingin negara ini maju maka hal utama yang harus di perhatikan basmi dulu koruptor termasuk oknum kepala desa yang menyalahi prosedur dan korupsi,"tegasnya 

Selain itu, ketua BPD Desa tumbang kabayan,  juga telah kami minta keterangan mengonfirmasi bahwa dirinya bersedia memberikan keterangan sebagai saksi dari kasus ini 

“Saya siap memberikan keterangan terkait proyek-proyek yang menggunakan Dana Desa, terkait Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah diketahui bahwa sejumlah proyek yang dibiayai Dana Desa di tumbang Kabayan belum tampak progresnya. Meski anggaran telah dicairkan, proyek-proyek tersebut tidak selesai atau bahkan belum dikerjakan sama sekali. Sehingga menimbulkan kecurigaan publik terkait adanya penyimpangan.

SRI RAHAYU indah tiwau, juga memberikan klarifikasi bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan untuk melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Berita Terkait