PPATK Ungkap Temuan Baru di Kasus Rafael Alun, Libatkan Keluarga

Foto: Rafael Alun Trisambodo
Selasa, 07 Mar 2023  11:21

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa keluarga Rafael Alun Trisambodo, termasuk anak dan istri, ikut terseret dalam sejumlah transaksi keuangan yang mencurigakan. Fakta ini terungkap dari hasil analisis PPATK.

Dari pendalaman terhadap harta keluarga tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga terdapat harta kekayaan yang ada di keluarga RAT tidak sesuai dengan pendapatan pemegang harta tersebut.

Hasil temuan PPATK mengungkapkan anak dan istri RAT memegang sejumlah rekening yang diduga uangnya bukan berasal dari pendapatan orang tersebut melainkan dari RAT.

"Kita menduga harta kekayaan yang ada di keluarga tidak sesuai dengan pendapatan keluarga tersebut, kemungkinan bersumber dari RAT. Anaknya punya rekening sendiri, tapi uangnya bukan bersumber dari anaknya, tapi bersumber dari usaha bapaknya. Istrinya punya rekening segini (beberapa) kita menduga bukan pendapatan istrinya, tapi itu milik suaminya," jelas Ivan, Selasa (07/03/2023).

"Kami menemukan banyak nominee untuk mengelabui transaksi," lanjutnya.

Lebih lanjut Ivan mengatakan, PPATK juga sudah memblokir sejumlah rekening yang jumlahnya lebih dari 10 rekening. Pemblokiran ini dilakukan karena ada dugaan sejumlah uang yang didapatkan secara ilegal mengalir ke rekening tersebut.

"Diblokir (beberapa rekening) kami menduga itu terkait harta kekayan ilegal, semua yang terduga yang diblokir. Banyak (rekening yang diblokir) di kisaran di atas 10, jumlahnya berkembang terus, besok bisa beda lagi," pungkasnya.

Pemblokiran ini juga dilakukan sejalan dengan dugaan kuat adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan RAT. Sebelumnya, Hasil Analisis (HA) terkait transaksi keuangan RAT sudah disampaikan PPATK kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu.

"Kalau PPATK sudah menyampaikan Hasil Analisis (HA) itu artinya kuat dugaan ada indikasi pencucian uang, sehingga dengan demikian HA hanya dikirimkan dalam hal ada indikasi tindak pidana pencucian uang," tegasnya.

Berita Terkait