Peredaran Rokok Ilegal di Karanganyar Berhasil Diminimalisir, Terobosan Berikut Ini yang di Sosialisasikan Pemkab
KARANGANYAR – Kasus peredaran rokok ilegal di Kabupaten Karanganyar berhasil diminimalisasi. Terbukti temuan kasusnya tidak sebanyak daerah lain. Namun demikian, pemkab bersama pihak terkait terus berupaya melakukan pencegahan.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Polres Karanganyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, dan Bea Cukai Surakarta selama ini gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal. Selain itu juga menggandeng seniman dan komunitas. Terbaru, pemkab bakal memaksimalkan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) untuk ikut serta dalam melakukan pencegahan.
Caranya memberi sosialiasi ke masyarakat desa, terutama wilayah perbatasan yang kerap ditemukan peredaran rokok ilegal, untuk melaporkan setiap ada temuan kasus. Minimal, mengajak masyarakat tidak membeli rokok yang tidak dilengkapi pita cukai tersebut. Mengingat, rokok ilegal merugikan negara, yang imbasnya juga ke masyarakat.
”Para hansip (linmas,Red) ini yang akan melakukan tindak preventif dan memberikan edukasi ke masyarakat agar waspada peredaran rokok ilegal,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar Bakdo Harsono usai sosialisasi peredaran rokok ilegal beberapa waktu lalu.
Menurutnya, linmas merupakan unsur satuan pengamanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Mereka mengetahui kondisi di wilayahnya masing-masing. Sehingga upaya gempur rokok ilegal bisa lebih maksimal.
”Mereka kami libatkan karena tim pengamanan desa. Mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat di tataran bawah. Apalagi saat ada hajatan, teman-teman linmas itu menjadi petugas keamanan dalam semua kegiatan di desa,” terang Bakdo.
Data yang dihimpun, jumlah anggota linmas di Bumi Intanpari saat ini mencapai 6.030 personel. Mereka tersebar di 177 desa/kelurahan di 17 kecamatan. Dengan jumlah personel sebanyak itu, linmas dinilai bisa membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
”Linmas dalam program pemberantasan barang kena cukai ilegal ini akan memotivasi dan meningkatkan eksistensi sebagai linmas,” paparnya.
Di samping itu, dia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan temuan rokok ilegal. Terutama di warung atau toko atau perorangan yang menjual rokok tanpa cukai.