Minimnya Pengawasan Galian C di Sragen Dinilai Mengkhawatirkan Lokasi dan Lingkungan Warga Masyarakat, Begini Tanggapan Polres

 
Senin, 21 Feb 2022  16:53

Salah satu tangkapan layar penambangan Galian C yang marak di wilayah Kabupaten Sragen. Foto: dok/ist

SRAGEN - Puluhan titik lokasi penambangan galian C di wilayah Kabupaten Sragen Jawa Tengah dinilai sangat menghawatirkan dilingkungan sekitar lokasi maupun lingkungan.

Data yang dihimpun, beberapa wilayah yang hingga saat ini menjalankan aktivitas penambangan galian C tersebar dibeberapa lokasi wilayah Kabupaten Sragen. Menurut berbagai sumber, bahwa dari aktivitas tambang galian C tersebut sebagian sudah cukup lama beroperasional, namun minim pengawasan.

Pernah heboh dipublik, adanya kabar saat penambang dan setelah berakhirnya operasional penambangan itu meninggalkan disalah satu lokasi cuma pembiaran saja, kondisi yang memprihatinkan bahkan sempat menelan korban jiwa. Contoh salah satunya seperti galian C di Kecamatan Gondang, 2 anak menjadi korban meninggal dunia saat bermain di kubangan air bekas galian C karena setelah penambangan galian C disebut tanpa di reklamasi.

Salah satu tokoh masyarakat berinisial W 43 tahun warga Desa Jenar Sragen, juga mengatakan bahwa maraknya aktivitas galian C yang ada di wilayah Kecamatan Jenar, sulit untuk mengetahui bahwa penambang tersebut berijin resmi atau tidak, karena rata rata penambang galian C,menyisakan pertanyaan warga, setelah penambangan galian C dilingkungan menjadi rusak, selain polusi debu, sampai jalan menjadi licin karena tertutup lumpur.

"Seperti kejadian di lokasi penambangan galian C di Dukuh Sokorejo Desa Ngepringan Kecamatan Jenar, setelah lokasi penambangan galian C selesai, gorong gorong dan selokan tertutup lumpur, akibatnya lumpur meluap dijalan hingga mengakibatkan mobil terbalik karena jalan licin tertutup lumpur," jelasnya.

Diketahui pada dasarnya pihak warga masyarakat tidak setuju dengan adanya aktivitas penambangan galian C di Desanya tersebut, mereka berdalih juga tidak menguntungkan bagi warga masyarakat pula.

"Galian C itu menguntungkan pengusaha penambangan saja, mereka tidak mendahulukan dampak lingkungan pemukiman warga masyarakat, semestinya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus perketat kepengurusan izin tambang galian C dan ternyata selama ini tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak pemerintah Kabupaten Sragen maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," ketusnya.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan dari beberapa warga masyarakat atau narasumber adanya aktivitas penambangan galian C berbagai titik di wilayah Kabupaten Sragen.

Berita Terkait