Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terkait Dugaan Peredaran Minyak Goreng Palsu di Kudus, Kasus Penemuan Ada 25 Jeriken

 
Minggu, 20 Feb 2022  05:15

Siti Mutoharoh, pelaku UMKM pembuatan krupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, menunjukkan nota dan minyak goreng palsu yang dimasukkan dalam drum, Rabu (16/2/2022). (Dok)


KUDUS - Sebanyak dua pelaku pemalsuan minyak goreng, 25 jeriken ternyata berisi air di Kudus, ditangkap Direskrimsus Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan perihal penangkapan dua pelaku yang terlibat dalam kejahatan perdagangan tersebut.

Hanya saja, Iqbal belum bisa memberikan keterangan lebih detail menyusul masih dalam proses pendalaman tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Pelaku dua orang sudah ditangkap oleh Ditreskrimsus Subdit Indagsi.Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Iqbal saat dihubungi awak media melalui ponsel, Jumat (18/2/2022).

Meski saat ini belum ada klarifikasi yang jelas, Iqbal memastikan pengungkapan kasus minyak goreng palsu tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat.

Perlu diketahui, kasus minyak goreng palsu yang mencuat di Kudus baru-baru ini dalam perkembangan penanganannya sudah diambil alih Polda Jateng. "Nanti kita akan rillis," ujar Iqbal singkat.

Sebagai catatan, Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45), kakak beradik produsen kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah merugi jutaan rupiah setelah mengetahui jika minyak goreng dalam 25 jeriken yang dibelinya ternyata berisi air.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menjelaskan, kasus penipuan tersebut bermula pada Sabtu (12/2/2022) siang sekitar pukul 14.00 di rumah korban di Desa Cendono.

Berita Terkait