KPK Bakal Ungkap Harga Lelang Kasus Rahmat Effendi

 
Sabtu, 12 Feb 2022  20:21

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap lelang jabatan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan tersangka Rahmat Effendi.

KPK meyakini ada patokan harga tertentu demi mendapatkan rekomendasi promosi jabatan dari tersangka Rahmat Effendi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan adanya patokan standar pemberian sejumlah uang untuk mendapatkan rekomendasi dari tersangka RE, yang salah satunya adalah promosi menduduki jabatan tertentu di Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (12/2/2022).

KPK telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pejabat Pemkot Bekasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/2/2022) lalu.

Para saksi telah diperiksa Tim Penyidik KPK adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah; Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Junaedi, dan Staf Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi.

Keterangan para saksi tersebut diperlukan guna melengkapi berkas perkara para tersangka dalam perkara ini.

Seperti diketahui, Rahmat Effendi alias bang Pepen ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan setelah terjaring OTT KPK.

Pepen diringkus tim satuan tugas KPK bersama dengan 14 orang lain dalam operasi senyap tersebut.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan uang total Rp5 miliar dalam bentuk tunai dan buku tabungan.

Berita Terkait