Polsek Pangkalan Lampam Terima Laporan Dugaan Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Pelaku Segera Ditangkap

Foto: Korban penganiayaan
Selasa, 28 Apr 2026  08:11

OKI, AliansiNews.id. 

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Pangkalan Lampam dengan nomor laporan TBL / B - 05 / IV / 2026 / Sumsel / Res OKI / Sek. Pangkalan Lampam.

Pelapor dalam kasus ini adalah Umar Dani alias Bodeng (60), seorang petani/pekebun, warga Desa Sukaraja RT 04 RW 02, Kecamatan Pangkalan Lampam. Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya, Bobi bin Umar Dani, yang terjadi di depan rumah korban.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula dari adanya perselisihan antara korban dengan sejumlah pihak. Tidak lama kemudian, beberapa orang yang diketahui berinisial Tika, Farel, Ebit, Feb, dan Wit mendatangi lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam jenis parang serta kayu. Setibanya di tempat kejadian, para terduga pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibat insiden tersebut, korban Bobi serta pelapor Umar Dani mengalami luka-luka dan membutuhkan penanganan medis. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara status terlapor masih dalam lidik.

Pihak keluarga korban menyampaikan harapan kepada pimpinan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya jajaran Polda Sumatera Selatan dan Polres OKI, agar segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.

“Kami meminta agar para pelaku segera diamankan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Sukaraja. Kami juga menduga para pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan merupakan pengguna aktif sabu,” ujar pihak keluarga korban. Selasa (28/4/2026) 

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat yang berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan profesional dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut, guna mencegah terjadinya konflik lanjutan di tengah masyarakat.

Berita Terkait