KPK Tegaskan Masih Mengumpulkan Bukti Penyelidikan Formula-E

 
Kamis, 10 Feb 2022  15:57

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, masih mengumpulkan bukti-bukti terkait ajang balap mobil listrik Formula-E yang digelar Pemprov DKI Jakarta.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, karena masih proses penyelidikan, penyelidik antirasuah masih memanggil pihak-pihak yang berkaitan dalam kasus ini untuk mengumpulkan bukti tambahan.

"Sekali lagi karena ini dalam proses penyelidikan artinya apa? Tim penyelidik itu masih mengumpulkan bukti-bukti, yaitu apa? Bahan keterangan dan informasi dari pihak-pihak yang dipanggil," kata Ali digedung Merah Putih, KPK, Kamis (10/2/2022).

Namun, Ali belum bisa menjelaskan secara detail apa materi pemeriksaan terhadap pihak yang diperiksa dalam kasus ini.

"Tentu, kami tidak bisa mendetailkan apa materinya, siapa yang akan dan telah dipanggil di dalam proses penyelidikan ini," kata Ali.

Lembaga Antirasuah berjanji, akan mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini jika penyelidik KPK menemukan unsur pidananya.

"Ketika nanti sudah ada peristiwa pidananya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, bisa ditingkatkan ke proses penyidikan, baru nanti akan kami sampaikan perkembangannya apakah kemudian ditemukan ada yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, begitu," tutup Ali.

Berita Terkait