Ironis..!! Iuran dan Proposal Warnai Pelepasan Para Murid SD di Sragen, Kini Tuai Sorotan
SRAGEN - Perhelatan pelepasan dan pentas seni SDN 1 Gondang, Kabupaten Sragen disoal. Pasalnya, acara yang digelar pada Sabtu (24/6/2023) lalu juga diwarnai dengan pemungutan iuran kepada orang tua siswa. Setiap orang tua siswa dimintai uang iuran sebanyak Rp 20 ribu.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 75 Tahun 2016, sekolah dilarang memungut iuran sepersepun dari wali murid.
Iuran sebesar Rp 20.000 itu tertuang dalam proposal bertajuk Gelar Seni Kreatif (Gesit) Siswa-siswi SDN Gondang 1.
Salah satu warga Gondang, Puji Santosa juga menyoroti soal mekanisme penarikan iuran yang ternyata tidak melalui pembahasan dengan komite sekolah.
"Saya ke sana, sebenarnya acaranya positif," ucap Puji.
"Namun tadi diwarnai dengan adanya penarikan Rp 20.000," tambahnya.
Puji menjelaskan kegiatan pelepasan tersebut dilaksanakan oleh sekolah.
"Tapi yang melaksanakan sekolah, bukan melalui komite," ujarnya.
Wisuda Tidak Wajib