Lahan Negara Asetnya Diduduki Ormas GRIB Jaya, BMKG Laporkan ke Polda Metro

 
Jumat, 23 Mei 2025  19:51

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan kasus pendudukan lahan milik negara yang diduga dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya. Diketahui, GRIB Jaya diketuai Rosario de Marshall alias Hercules.

Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan, aset tanah BMKG yang diduga diduduki oleh Grib Jaya itu memiliki luas 127.780 m2 di Tangerang Selatan, Banten.

“Betul (melaporkan ormas GRIB Jaya),” kata Taufan saat dihubungi wartawan, Jumat (23/5/2025).

Dia menuturkan, laporan ini dilayangkan lantaran pihaknya merasa terganggu. Sebab, ormas tersebut kerap mengaku sebagai ahli waris yang memiliki tanah tersebut.

Akibatnya, proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada 2023 itu telah terganggu akibat adanya oknum yang mengaku sebagai ahli waris tersebut.

"Intinya adalah lahan tersebut milik negara yang dalam hal ini dikelola oleh BMKG, dan sudah ada kekuatan hukum mengikat. Ini soal penegakan hukum saja atas lahan yang bukan miliknya," ungkap dia.

Taufan memastikan, kepemilikan lahan itu telah sah sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung. 

Kemudian, kepemilikan ini dikuatkan melalui putusan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Berita Terkait